+62 81 14-876-543

padangjaya.desaku@gmail.com

Transparansi dan Akuntabilitas

Terakhir Diperbarui: 28 Agustus 2023

Transparansi dan Akuntabilitas adalah prinsip-prinsip dasar dalam membangun tata kelola desa yang bersih dan efisien. Program Desa Anti Korupsi kami komitmen penuh dalam menerapkan kedua prinsip ini dalam semua aspek pengelolaan desa, termasuk pengelolaan dana, pengambilan keputusan, pengadaan, dan lainnya.

Transparansi: Membuka Akses Informasi

  • Akses Informasi Publik: Semua informasi terkait anggaran, pengadaan, proyek desa, dan keputusan penting lainnya akan diumumkan dan mudah diakses oleh publik.
  • Website Desa: Sebuah portal online di mana warga desa dapat menemukan dokumen, laporan, dan informasi penting lainnya.
  • Rapat Terbuka: Mengadakan rapat-rapat pengambilan keputusan yang terbuka untuk publik, dengan notulen yang dipublikasikan.

Akuntabilitas: Bertanggung Jawab atas Tindakan dan Keputusan

  • Mekanisme Pengaduan: Sistem pengaduan yang jelas dan mudah diakses untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan, maladministrasi, atau korupsi.
  • Audit Reguler: Melakukan audit internal dan eksternal secara berkala untuk memastikan bahwa semua dana dan sumber daya digunakan sesuai dengan peruntukannya.
  • Evaluasi dan Laporan: Penyusunan laporan tahunan yang mencakup evaluasi kinerja, pencapaian tujuan, dan tantangan yang dihadapi.

Bagaimana Anda Dapat Berpartisipasi?

  • Ikuti dan Awasi: Menggunakan informasi yang tersedia untuk mengawasi dan memahami bagaimana dana dan sumber daya desa digunakan.
  • Laporkan Masalah: Jika Anda menemukan atau mencurigai adanya penyalahgunaan atau korupsi, gunakan mekanisme pengaduan kami untuk melapor.
  • Bergabung dalam Diskusi: Ambil bagian dalam rapat-rapat terbuka dan diskusi lainnya untuk memberikan masukan dan pandangan Anda.